Konten / Daftar Isi [Klik Utk Tampilkan]
![]() |
Ilustrasi Retakan Permukaan Bumi (Gambar: Oleh Jens Aber pada Unsplash) |
Blaves - Hallo Blavestie! Tahukah kalian kalau Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng bumi sekaligus lho. Ya benar, negara kita diapit oleh lempeng Pasifik, lempeng Eurasia, dan lempeng Indo-Australia. Dampaknya, negara Indonesia tercinta kita ini seringkali dilanda peristiwa gempa bumi baik peristiwa gempa dalam skala rendah maupun skala tinggi. Selain karena diapit 3 lempengan sekaligus, banyaknya gunung berapi aktif di Indonesia juga menjadi faktor tambah mengapa di Indonesia sering terjadi peristiwa gempa.
Selain faktor-faktor di atas masih ada lagi beberapa faktor yang dapat menyebabkan gempa bumi terjadi, kira-kira apa saja? berikut adalah penjelasannya.
Apa Itu Gempa?
Berdasarkan KBBI gempa adalah guncangan atau peristiwa alam berupa getaran atau gerakan bergelombang pada kulit bumi yang ditimbulkan oleh tenaga asal dalam, gempa bisa disebabkan oleh pergeseran tanah ataupun gunung berapi.
Jenis-jenis Gempa Berdasarkan Penyebabnya
1. Gempa Bumi Vulkanik
Gambar: iris.edu/earthquake
Gempa bumi vulkanik adalah gempa bumi yang terjadi diakibatkan oleh aktivitas magma pada gunung berapi. Magma yang berada di gunung berapi aktif yang akan meletus biasanya memberikan tekanan kepada tanah dan menyebabkan getaran sehingga terjadi gempa.
2. Gempa Bumi Tektonik
Gambar: iris.edu/earthquake
Gempa bumi tektonik adalah gempa bumi yang terjadi diakibatkan oleh aktivitas tektonik, yakni pergeseran lempeng bumi pada lapisan litosfer. Energi panas pada bumi dan gravitasi menyebabkan lempeng bumi yang bersifat elastis bergeser dan menyebabkan terjadinya gempa bumi.
3. Gempa Bumi Karena Runtuhan
Gambar: via GIPHY
Gempa bumi ini terjadi karena runtuhan batuan besar dari inti bumi atau dari lingkungan sekitar. Hal ini biasanya terjadi di daerah batuan kapur, batuan karst, daerah tundra, ataupun pertambangan.
4. Gempa Bumi Karena Meteor
![]() |
Gambar: Meteor Chelyabinsk (Aleksandr Kondratuk / RIA Novosti) © RIA Novosti |
Gempa jenis ini terjadi ketika sebuah meteor atau asteroid dalam ukuran besar jatuh dan menghantam permukaan bumi. Beruntungnya peristiwa jenis gempa satu ini sangatlah jarang terjadi karena biasanya meteor yang jatuh ke permukaan bumi telah terurai terlebih dahulu oleh atmosfer bumi. Peristiwa gempa yang diakibatkan oleh hantaman meteor ini salah satunya pernah terjadi di Rusia pada tahun 2013 silam. Sebuah meteor besar yang diberi nama meteor Chelyabinsk kala itu berhasil menembus atmosfer dan menghantam permukaan bumi hingga menyebabkan terjadi guncangan cukup besar dengan perkiraan magnitudo sekitar 4,4 Skala Richter.
Klasifikasi Gempa Berdasarkan Skala Magnitudo
Kekuatan gempa biasanya dapat diukur menggunakan dua jenis skala yaitu skala magnitudo atau menggunakan skala Richter. Semakin besar magnitudo atau skala Richter dari suatu peristiwa gempa maka semakin besar pula dampak yang dihasilkan terhadap lingkungan sekitar dari letak episentrum gempa. Perhitungan skala Richter diukur dengan cara melihat amplitudo pada getaran yang dihasilkan oleh aktivitas gempa menggunakan alat pengukur gempa atau Seismograf dalam satuan mikrometer.
Ukuran skala Richter sendiri dihitung menggunakan aturan logaritmik yang berada pada rentang nol hingga sepuluh yang berarti setiap kenaikan satu angka pada skala ini menandakan kekuatan gempa lebih kuat sepuluh kali lipat.
Serupa dengan skala Richter, perhitungan skala magnitudo juga diperoleh dengan menggunakan bantuan seismograf. Skala magnitudo ini selanjutnya dihitung dengan carah melihat frekuensi getaran tanah yang tercatat pada alat seismograf. Meski sama-sama dihitung menggunakan alat seismograf, namun konsep perhitungan skala magnitudo dan skala Richter memiliki variabel yang berbeda. Skala Richter dihitung berdasarkan amplitudo (simpangan terjauh dari titik kesetimbangan getaran) sedangkan magnitudo dihitung menggunakan frekuensi dari getaran tanah.
Di Indonesia sendiri BMKG sejak tahun 2008 sudah merubah standar perhitungan kekuatan gempa dari yang semula menggunakan perhitungan skala Richter menjadi Magnitudo. Pergantian ini dilakukan karena perhitungan magnitudo dianggap lebih akurat dan cocok untuk daerah yang memiliki jangkauan gempa yang lebih luas.
Adapun berikut ini adalah tabel klasifikasi gempa berdasarkan skala magnitudo-nya.
Magnitudo | Dampak Gempa |
---|---|
< 2,5 | Biasanya gempa tak terasa, tapi bisa dideteksi oleh seismograf |
2,5 - 5,4 | Biasanya gempa terasa, tapi berdampak sangat ringan |
5,5 - 6,0 | Gempa mulai menyebabkan kerusakan ringan pada sekitar |
6,1 - 6,9 | Gempa terasa, biasanya menyebabkan kerusakan cukup banyak pada sekitar |
7,0 - 7,9 | Gempa sangat terasa dan menyebabkan kerusakan serius pada sekitar |
> 8,0 | Gempa menyebabkan kehancuran pada skala yang besar |
Peta Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi di Indonesia
Img Source : Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Indonesia sendiri melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah mana saja yang rawan terjadi gempa, sehingga kita bisa meminimalisir risiko kerugian dan korban jiwa apabila gempa terjadi.
Setiap daerah telah dipetakan sesuai dengan 4 kategori gempa yang diberi label warna yang berbeda-beda sesuai dengan potensi terjadi gempa di daerah masing-masing. Daerah yang memiliki kategori tinggi ditandai dengan warna magenta yang menandakan bahwa daerah tersebut memiliki potensi terjadi peristiwa cukup tinggi. Hingga kategori sangat rendah yang ditandai dengan warna biru muda yang menandakan daerah tersebut memiliki kemungkinan terkecil terjadi peristiwa gempa.
Untuk mengetahui lebih detail daerah mana saja yang memiliki kategori rendah hingga tinggi rawan bencana gempa bumi, kalian bisa mengunjungi situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, atau bisa lihat dengan klik pada gambar peta di atas.